APES.! Ade Arisandi Warga Pringsewu Timur Terjebak Kasus Identitas Palsu, KPR Subsidi Tertolak

Bagikan Artikel

PRINGSEWU – Ade Arisandi, warga Pringsewu Timur, mengalami kesulitan saat mengajukan KPR Subsidi karena nomor induk KTP miliknya telah digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) pada tahun 2019. Ade sendiri tidak pernah menerima bantuan tersebut dan baru mengetahui masalah ini saat mengajukan KPR Subsidi.(8/3/26)

Dikatakan kepada awak media ini, kalau dirinya sudah mengkonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, untuk menanyakan kebenaran NIK-nya tercatat di database sebagai penerima manfaat bantuan BSPS/Bedah Rumah, setelah mengetahui bahw NIK nya sudah disalah gunakan maka pihaknya meminta kepada Dinas PU untuk menghapus NIK yang tercatat di database agar dia bisa mengajukan KPR Subsidi, namun pihak PU tidak bisa menghapusnya dengan alasan yang belum jelas.

Surat Pernytaan yang di keluarkan oleh Dinas PU setempat

Ade Arisandi merasa frustrasi dengan situasi ini karena dia tidak pernah menggunakan NIK-nya untuk mendapatkan bantuan BSPS/Bedah Rumah.

“Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan, saya tidak pernah menerima bantuan itu dan sekarang saya tidak bisa mengajukan KPR Subsidi karena NIK saya sudah digunakan orang lain, sementara saya sudah mengajukan KPR Subsidi bahkan sudah memberikan DP.” kata Ade dengan nada kecewa.

Foto hasil print database penerima manfaat BSPS tahun 2019

Sementara Deni selaku kepala lingkungan setempat mengatakan kalau dirinya sangat memahami kekecewaan dan kekhawatiran Ade Arisandi dan terkait penyalahgunaan NIK, pihaknya menegaskan bahwa data tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, dia tahu persis kalau Saudara Ade memang belum dan tidak pernah menerima bantuan BSPS/Bedah Rumah sejak tahun 2019.

“Masalah pencatutan NIK ini tidak bisa di biarkan, karena akan merugikan Masyarakat di masa depan jika ada program bantuan lain. Saya berharap agar Kelurahan atau Kecamatan meminta klarifikasi langsung ke Dinas PU. Serta mengawal permasalahan pencatutan NIK atas Nama Saudara Ade Arisandi dalam program BSPS/Bedah Rumah tahun 2019 untuk dibersihkan atau haknya diberikan.” Katanya

Dinas PU setempat diminta untuk segera menghapus NIK Ade Arisandi yang tercatat di data base dan menyelesaikan masalah tersebut, sehingga dia bisa mengajukan KPR Subsidi, AdeĀ  berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan.(A)

BACA JUGA  KUA Sukoharjo Pererat Kerukunan Umat Beragama Jelangi Idul Fitri dan Nyepi