Dewan Pringsewu Bentuk Pansus Bahas Penggabungan OPD

Bagikan Artikel

Pringsewu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan pemerintah daerah. Rapat paripurna internal yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, SE, pada Kamis (2/4/2026) menyepakati Ir. H. Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua Pansus dan Hi. Agus Irwanto, SE dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan penataan kelembagaan dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian yang matang. Penggabungan OPD tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi harus menjamin kualitas pelayanan publik tetap optimal dengan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh antara kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui Pansus, DPRD akan melakukan pendalaman secara komprehensif, termasuk menelaah aspek regulasi, beban kerja, serta dampaknya terhadap kinerja pelayanan dan aparatur. DPRD menegaskan, keputusan akhir nantinya akan diambil secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Ketua DPRD, Suherman, SE, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan penggabungan OPD dilakukan dengan baik dan benar. “Kami akan melakukan kajian yang mendalam dan objektif untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, Ir. H. Joni Sopuan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas rencana penggabungan OPD.

“Kami akan melakukan pendalaman dan konsultasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan hasil yang optimal,” katanya.

DPRD Kabupaten Pringsewu berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terkait rencana penggabungan OPD ini. “Kami terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat dan akan mempertimbangkan semua masukan yang diberikan,” kata Hi. Agus Irwanto, SE.

Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan proses penggabungan OPD dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.(A)

BACA JUGA  Di Tengah Keterbatasan, Pemkab Bertekad Wujudkan Pringsewu Makmur