Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggrebek sebuah gudang oplosan BBM di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/4/2026).
Dalam Penggrebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu, petugas mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemilik gudang berinisial IW ( 38) berikut 5000 liter solar mentah, 17 drigen pertalite yang sudah di oplos serta 2 drigen solar hasil oplosan.
”Totalnya sekitar 5665 liter minyak (solar -pertalite), petugas juga mengamankan sebuah mobil dan satu unit mesin sedot yang digunakan saat mengoplos BBM,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat menggelar ekspose di lokasi penggrebekan, Jumat (10/4/2026).
Menurut Kapolres, IW sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir ini. Modusnya yakni minyak yang sudah dibeli dicampur dengan minyak mentah kedalam tendon kosong dengan perbandingan satu banding satu. “Minyak dijual di pertamini miliknya kemudian kepada pertamini lain yang ada di wilayah Pringsewu,” kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres minyak mentah solar di dapat dari Palembang melalui perantara sementara pertalite berasal dari sejumlah SPBU yang dibeli juga melalui perantara.
”Omset selama beroperasi dua tahun sekitar Rp, 2,5 miliar. Adapun keuntungan yang didapat Rp,7,5 – 8 juta per bulan,” ujar dia.
Dalam kasus ini polisi masih melakukan pendalaman termasuk peran para perantara. “Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 dengan ancaman 6 tahub penjara ,” pungkasnya.(*)